Program Asuransi Resiko Jabatan dirancang khusus untuk para eksekutif perusahaan dengan memberikan jaminan ganda, yaitu perlindungan asuransi sekaligus investasi, sehingga akan memberikan rasa aman dalam menghadapi segala bentuk resiko yang mungkin akan terjadi.
Manfaat Asuransi
Rincian Manfaat dari Program Asuransi Resiko Jabatan ini adalah sebagai berikut :
- Akhir Masa Asuransi (Akhir Kerja)
Apabila Peserta (Tertanggung) hidup pada akhir masa asuransi atau akhir kerja, maka akan diberikan sejumlah santunan sebesar Jumlah Uang Pertanggungan (JUP).
- Meninggal Dunia
Apabila Peserta (Tertanggung) meninggal dunia dalam masa asuransi, maka akan diberikan sejumlah santunan duka sebesar 100% JUP atau 200%JUP apabila Tertanggung meninggal dunia akibat kecelakaan.
- Cacat Tetap Total atau Sebagian
Apabila Tertanggung mengalami cacat tetap total dalam masa asuransi, maka akan diberikan sejumlah santunan sebesar 100% JUP atau 50% JUP apabila Tertanggung mengalami cacat tetap sebagian.
- Resiko Jabatan
Apabila Tertanggung mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) yang disebabkan oleh kondisi keuangan perusahaan atau pun jika Tertanggung mengundurkan diri dari perusahaan tempatnya bekerja atas keinginan sendiri sehingga diberhentikan dengan hormat, maka akan diberikan sejumlah santunan sebesar Resiko Jabatan. Resiko Jabatan dihitung secara aktuaria berdasarkan akumulasi dari unsur tabungan yang terkandung dalam premi yang telah dibayarkan.
Kepesertaan
Tertanggung yang dapat mengikuti Program Asuransi Resiko Jabatan ini adalah para eksekutif perusahaan seperti Direksi dan Komisaris perusahaan. Masa asuransi disesuaikan dengan masa kontrak kerja di perusahaan, misalnya 5 tahun. Sedangkan Jumlah Uang Pertanggungan (JUP) yang dapat ditentukan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kemapuan finansial dari perusahaan atau Tertanggung.
Premi
Pembayaran premi dapat dipilih secara tahunan maupun bulanan.
Illustrasi
Nama Perusahaan : PT. A
Jabatan : Direktur Utama
Nama Peserta : Bapak Imam Nursanto
Tanggal Lahir : 02 May 1954
Usia : 45 tahun
Masa Asuransi : 5 ( lima) tahun
Premi per tahun : Rp. 49,617,000.-
Nilai Resiko Jabatan : Rp. 300,000,000.-
Tahun Ke- |
Meninggal Dunia |
Cacat Tetap |
Resiko Jabatan |
Sakit |
Kecelakaan |
Total |
Sebagian |
1 |
300,000,000 |
600,000,000 |
300,000,000 |
JUP x % |
38,346,000 |
2 |
300,000,000 |
600,000,000 |
300,000,000 |
JUP x % |
95,067,000 |
3 |
300,000,000 |
600,000,000 |
300,000,000 |
JUP x % |
157,176,000 |
4 |
300,000,000 |
600,000,000 |
300,000,000 |
JUP x % |
225,264,000 |
5 |
300,000,000 |
600,000,000 |
300,000,000 |
JUP x % |
300,000,000 |
Pemeriksaan Underwriting :
B : Pemeriksaan Kesehatan
C : Urine Test Lengkap
D : Chest X-Ray
E : ECG Lengkap + Treadmill
F : Hematology (LED, HB, Leucosit, Differential Count)
G : Gula Darah, Cholesterol Total dan Tryglyceride
Dapat pula menggunakan Data Laporan Kesehatan 6 (enam) bulan terakhir.
|